
Compusiciannews.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani surat perintah ketetapan untuk melarang dua aplikasi milik perusahaan Tiongkok, Tiktok dan WeChat di negaranya, dengan alasan masalah resiko keamanan. Melansir dari sebuah situs, surat perintah ini akan berlaku dalam waktu 45 hari setelah ditetapkan per 7 Agustus 2020 lalu.
Saat perintah ini berlaku, pemerintah AS melalui Gedung Putih akan mendesak Google Play Store dan Apple App Store untuk menghapus dua aplikasi ini dari pendistribusiannya di negara Adikuasa tersebut. Surat perintah terkait larangan apliaksi TikTok dan WeChat ini ditengarai adanya indikasi bahwa dua aplikasi ini bisa menjadi ancaman keamanan data pengguna di AS dan memungkinkan memberikan akses untuk Partai Komunis Tiongkok untuk melakukan tindakan spionase

Dalam hal ini, dua perusahaan induk TikTok dan WeChat, Tencent Holdings Ltd dan ByteDance Ltd mengeluarkan pernyataan terkait surat perintah dari administrasi Presiden AS mengenai larangan penggunaan aplikasi buatan mereka. Dalam surat itu, mereka menyatakan bahwa mereka terkejut dengan surat perintah larangan tersebut yang dikeluarkan tanpa proses yang lebih rinci. Mereka mengklaim bahwa proses engagement saat masuk ke Amerika Serikat berjalan sesuai prosedur yang berlaku, salah satunya adalah transparansi algoritma
Mereka juga membungkam tuduhan dari pemerintah AS bahwa tidak ada maksud dan tujuan yang direncanakan oleh dua perusahaan asal Tiongkok ini terkait dengan spionase Partai Komunis Tiongkok, karena aplikasi ini dibuat murni sebagai sebuah solusi dan wadah kreatifitas komunitas era milenial. Dua perusahaan ini juga menilai bahwa surat larangan ini merupakan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi

Surat perintah ini keluar setelah pemerintah India mengeluarkan lararangan serupa seminggu sebelumnya dengan alasan yang sama, yaitu dugaan ancaman keamanan nasional. Tencent Holdings sendiri merupakan perusahaan Tiongkok yang memiliki saham di beberapa perusahaan video game besar di Amerika, seperti Riot Games, League of Legends, Clash of Clans, Epic Games dan masih banyak lagi
Facebook Comments